MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA ( MUSRENBANGDES ) 2024 DESA BLUBUK KECAMATAN LOSARI KABUPATEN BREBES

  • Jan 30, 2023
  • Sendi Irawan

Senin, 30 Januari 2023 Pemerintah Desa Blubuk melaksanakan Musrenbangdes RKP Desa tahun 2024  yang bertempat di Aula Balai Desa Blubuk.

Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam  jangka waktu satu tahun atau satu periode. 

Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Losari  yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sekcam TAKWID, M.Pd, beserta jajarannya, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan tentunya Kepala Desa Blubuk beserta perangkat desa.

Musrenbangdes tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.

Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kepala Desa Blubuk, Sambutan Ketua BPD Desa Blubuk, Sambutan Camat Losari, Musyawarah RKP Desa tahun 2024 serta hasil Rapat yang di pimpin oleh ketua BPD (Andri Sutomo.) dan di akhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrenbangdes RKP Desa tahun 2024.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.

Musrenbangdes ini menyaring pendapat dari masyarakat terkait apa yang dibutuhkan masyarakat mengenai sarana prasarana umum  yang ingin dibangun atau diperbaiki.

Adapun usulan dari masyarakat adalah sebagai berikut :

1. TALUD RW 002 dengan Volume 100 M

2. BETONISASI RW 001 dengan Volume 200 M

3. PELATIHAN KADER 

Sementara terealisasinya kegiatan di atas adalah tergantung diterima atau tidaknya usulan tersebut oleh anggota Dewan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa.