Pelantikan Pantarlih Desa Blubuk pada Pemilu 2024

  • Feb 13, 2023
  • Sendi Irawan

Pelantikan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih Desa Blubuk  dilaksanakan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) Desa Blubuk pada hari Minggu, 12 Februari 2024.

KPU merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Dimana, anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu serentak pada Februari 2024.

Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 Tentang perubahan kedua atas KPU No 476 Tahun 2022 tentang pembentukan Badan Adhoc.

Masa kerja anggota Pantarlih dimulai pada 12 Februari 2023 hingga 11 April 2023 atau 38 hari.

Pelantikan Pantarlih Desa Blubuk dihadiri oleh Anggota Pantarlih Terpilih, Kepala Desa Blubuk, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD serta Tokoh masyarakat Desa Blubuk. Kegiatan ini juga dimonitoring oleh anggota PPK dan Pengawas Kelurahan dan Desa. Selamat Bekerja untuk anggota Pantarlih Terlantik. Terima kasih sudah ikut berpartisipasi mensukseskan PEMILU 2024.