PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: PKK
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jalan Desa Blubuk RT 002 RW 002 Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
Profil PKK

Mengenal apa itu TP PKK Desa 

Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK, hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Desa dan Kelurahan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khusunya keluarga, pembina, motivator serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.

Program PKK merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia. Pembangunan dalam hal ini mengarah pada upaya mempertahankan kondisi well being atau kondisi berfungsi. Salah satu upaya untuk menciptakan pembangunan masyarakat dari bawah dan lingkup terkecil. Sebagai implementasi ‘kesadaran’ peran perempuan sebagai penggerak terwujudnya keluarga mandiri dan sejahtera.

Sasarannya adalah kelompok perempuan yang dikoordinir dan dibentuk struktur kepengurusan dengan tujuan yang jelas. Selain sebagai wadah perempuan untuk berpartisi dalam pembangunan di level mikro, PKK merupakan wadah aktualisasi diri perempuan. Melalui kelompok ini perempuan mengekspresikan kemampuannya memimpin sebuah organisasi, menjalin relasi dengan sesama anggota atau diluar anggota, bertukar ide serta berupaya mensukseskan tujuan-tujuan yang telah disepakati.

10 Program Pokok PKK

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat

Pokja PKK dan Tugasnya 

Untuk melaksanakan 10 Program Pokok PKK tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan sampai fasilitasi, telah dilakukan oleh 4 Kelompok Kerja secara luwes dan koordinatif, yaitu :
1. Pokja I :
a. Bidang Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
b. Bidang Gotong Royong.  

2. Pokja II :
a. Bidang Pendidikan dan Keterampilan;
b. Bidang Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.  

3. Pokja III :
a. Bidang Pangan;
b. Bidang Sandang;
c. Bidang Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga.  

4. Pokja IV :
a. Bidang Kesehatan;
b. Bidang Kelestarian Lingkungan Hidup

Visi & Misi PKK

VISI DAN MISI GERAKAN PKK

    1. VISI

Terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.

2. MISI

  1. Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender.
  2. Meningkatkan pendidikan daan ekonomi keluarga melalui berbagai upaya keterampilan dan pengembangan koperasi.
  3. Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui pemenuhan pangan, sandang dan perumahan sehat dan layak huni.
  4. Menigkatkan derajat kesehatan keluarga, kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat.
  5. Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK meliputi kegiatan pengorganisasian dan peningkatan Sumber Daya Manusia.

Tugas Pokok & Fungsi PKK

TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK

  1. TUGAS
  1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
  3. Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi TP PKK/Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
  4. Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Pembina TP PKK setempat dan Kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
  5. Mengadakan supervise, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP), terhadap pelaksanaan program-program TP PKK.

 

  1. FUNGSI
  1. Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program TP PKK.
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina, dan pembimbing TP PKK.

 

  1. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI TP PKK KABUPATEN
  1. Menyusun rencana kerja sebagai penjabaran hasil Rakernas VIII PKK dan Rakerda sesuai dengan 10 Program Pokok PKK.
  2. Menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mengkonsultasikan Rencana Kerja TP PKK Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota melalui SKPD yang membidangi urusan Pembinaan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota selaku Pembina TP PKK, agar Rencana Kerja TP PKK Kabupaten/Kota menjadi bagian tidak terpisahkan dari Dokumen Perencanaan Pembangunan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
  3. Memberikan petunjuk, bimbingan, pembinaan dalam pelaksanaan program-program PKK kepada TP PKK Kecamatan.
  4. Melakukan supervise, monitoring, evaluasi, dan bimbingan, serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.
  5. Melaksanakan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan.
  6. Melaksanakan upaya-upaya peningkatan mutu pengelolaan Gerakan PKK dan Kinerja TP PKK.
  7. Menerima, mengolah dan mengirimkan Laporan Tahunan dan Laporan Khusus kepada Ketua Pembina TP PKK Kabupaten/Kota setempat dan Ketua TP PKK Provinsi.
  8. Mengadakan konsultasi dengan Ketua dan Anggota Pembina TP PKK Kabupaten/Kota.
  9. Mengadakan kerjasama dengan mitra kerja dan instansi terkait, Lembaga Kemasyarakatan, lembaga donor dari dalam dan luar negeri, LSM, dunia usaha, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan prinsip kemitraan, kesejajaran dan atau kesetaraan, serta saling menguntungkan.

Kepengurusan PKK

Nama Jabatan Pendidikan

RAMTIYAH

ISMI KUMAEROH

SRI HARTATI

SANITI

SUTINAH

TATI

LINDAWATI

NURSANI NASAYA

VENI SETIAWATI

SUCIAWATI

CUHAYATI

TATIK A

RINI FITRIANI

DEWI

OSIYAH

TRI SUMARTIN

KUSRI

CASAROH

TURSINAH

RIYANTI

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS

BENDAHARA

KETUA POKJA I

ANGGOTA POKJA I

ANGOTA POKJA I

KETUA POKJA II

ANGGOTA POKJA II

ANGGOTA POKJA II

ANGGOTA POKJA II

ANGGOTA POKJA II

KETUA POKJA III

ANGGOTA POKJA III

ANGGOTA POKJA III

KETUA POKJA IV

ANGGOTA POKJA IV

ANGGOTA POKJA IV

ANGGOTA POKJA IV

ANGGOTA POKJA IV

SMP

SMP

SMA

SMP

SMP

SMP

SMP

S1

SMA

SMP

SD

SMA

SMA

SMA

SMP

DIPLOMA 3

SMP

SMP

SMP

SD